Pemkab Sukabumi Dorong Percepatan Groundcheck Reaktivasi Kepersertaan PBI JK
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam rapat lintas sektoral groundcheck tahap kedua reaktivasi kepesertaan PBI JK di kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026)./visi.news//ist.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
groundcheck dilakukan menyusul penonaktifan kepersertaan PBI JK di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 164 ribu peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa untuk proses tersebut hanya 15 hari lagi hingga akhir April.
"Kita memiliki waktu 15 hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini," kata Ade, dalam rapat yang digelar di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026).
Maka dari itu, Ade, menginstruksikan seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja lebih optimal dalam mempercepat pemutakhiran data.
"Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit," imbuh Ade.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan validitas data. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, agar menjaga ketelitian dan akurasi dalam proses pendataan.
"Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dhasilkan valid dan bisa pertanggungjawabkan," tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!