Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026

Pemkab Bogor Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak Tahap II, 196 Bangunan Liar Dibongkar

ED
Senin, 26 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Bagikan
Pemkab Bogor Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak Tahap II, 196 Bangunan Liar Dibongkar

VISI.NEWS | BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan penataan kawasan Puncak tahap II dengan menertibkan 196 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang jalur Puncak, mulai dari arah Gantole hingga Puncak Pass di batas antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Kegiatan penertiban ini berlangsung pada Senin (26/8/24), sebagai kelanjutan dari tahap I yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 terhadap 330 bangunan liar.

Penataan tahap kedua ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Bangunan dan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor. Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merelokasi dan menata bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi.

“Kegiatan hari ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan merelokasi bangunan liar. Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan dukungan Pemerintah Pusat dan Kementerian PUPR, telah membangun rest area yang representatif di Gunung Mas sebagai tempat baru bagi para pedagang. Kami berharap para pedagang segera direlokasi ke sana,” ujar Asmawa.

Asmawa juga mengungkapkan bahwa dari 196 bangunan liar yang menjadi target penertiban tahap kedua, sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah menerima penjelasan dan sosialisasi. “Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat, dan kami mengapresiasi hal tersebut. Penertiban ini dilakukan sesuai SOP, mulai dari peringatan, teguran, hingga pembongkaran mandiri,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Bogor Raih Penghargaan Pelopor RAN PE 2024 dari BNPT

Dalam operasi penertiban ini, Pemkab Bogor mengerahkan sekitar 1.200 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun. Bagi pedagang yang belum sempat membongkar bangunannya secara mandiri, pemerintah memberikan bantuan dalam proses pembongkaran.

Asmawa menegaskan bahwa semua pedagang yang terdampak penertiban ini telah disediakan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas. "PTPN bahkan telah memberikan tambahan lahan untuk pembangunan jika diperlukan," ungkapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.