Pemkab Bekasi Perkuat Pendataan Warga Miskin Melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
VISI.NEWS | BEKASI - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi memiliki pekerja sosial di lapangan yang terus mendata warga miskin di setiap desa dan kecamatan. Salah satu pilar penting dalam pendataan ini adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang hasil kerjanya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saat ini, jumlah PSM di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 330 orang, dengan satu orang bertugas di setiap desa atau kelurahan. Hasan Basri menekankan pentingnya peran PSM dalam pendataan DTKS, mengingat data tersebut sangat penting untuk berbagai keperluan sosial dan pemerintahan.
"PSM harus bisa membantu masyarakat miskin dan menjalankan mekanisme saat data diverifikasi di lapangan," ujar Hasan Basri di kantornya di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (30/07/2024). Ia juga menekankan agar apapun persoalan yang ada di masyarakat, PSM harus siap membantu.
Hasan menjelaskan bahwa DTKS menjadi basis data penting, seperti dalam penentuan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi warga miskin. "PPDB Online harus melalui data DTKS, itu sebabnya DTKS sangat penting," lanjutnya.
Hasan juga menyebutkan adanya perubahan mekanisme pendataan oleh PSM. Saat ini, data harus diusulkan melalui musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel). "Mekanisme terbaru sekarang ini untuk bisa memasukkan data DTKS harus melalui Musdes dan Muskel," ujarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi data di tingkat desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Hasan menekankan pentingnya verifikasi data secara berkala. "Jangan sampai kepala desa atau lurah tidak tahu siapa warganya yang menerima bantuan," tegasnya. Verifikasi ini penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Terakhir, Hasan mengingatkan bahwa PSM juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap penerima bantuan. "Itu namanya graduasi. Jika ada peningkatan ekonomi, warga tersebut harus dikeluarkan dari DTKS," tandasnya. Dengan demikian, data DTKS akan selalu akurat dan relevan dengan kondisi masyarakat terkini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!