"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026

Pemkab Bekasi Padukan TPST dan TPS3R untuk Kurangi Volume Sampah

ED
Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:20 WIB
Bagikan
Pemkab Bekasi Padukan TPST dan TPS3R untuk Kurangi Volume Sampah

VISI.NEWS | BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintah daerah akan memformulasikan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa. Konsep tersebut sebagai langkah terbaik dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu.

"Jadi seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa. Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R," ucap Dani Ramdan, saat meninjau rencana perluasan TPA Burangkeng, Sabtu (15/10/22), dilansir dari laman resmi Pemkab Bekasi.

Pembangunan TPST dan TPS3R di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah berjalan dan rencananya TPS3R melalui CSR dari PT. Hyundai akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Tanggal 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian," kata Dani.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menjelaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, yang jumlahnya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.

Untuk itu, di tahun ini Dinas Lingkungan Hidup akan membangun unit-unit TPST dengan mengalokasikan anggaran APBD Perubahan atau ABT.

"Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu," kata Atong.

TPST tersebut, lanjut Atong, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.