Pemkab Bandung Santuni 30 Anak Yatim sebagai Wujud Syukur atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Desi Rossilawati
Kamis, 20 Februari 2025 | 11:08 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Santuni 30 Anak Yatim sebagai Wujud Syukur atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menghadirkan 30 anak yatim.

Puluhan anak yatim itu hadir di halaman Kantor Dinas PMD Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (20/2/2025) pukul 09.00 WIB untuk mendapatkan santunan dari Dinas PMD tersebut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi didampingi para pejabat/ASN di lingkungan dinas tersebut hadir langsung di tengah-tengah anak yatim.

Pada kesempatan itu, Tata Irawan mengajak anak-anak yatim untuk memanjatkan doa bersama untuk kebaikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Selain itu melaksanakan foto bersama di antara jajaran Dinas PMD dengan anak-anak yatim.

Tata Irawan mengatakan, bahwa melaksanakan kegiatan santunan kepada 30 anak yatim ini bertepatan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb oleh Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis ini.

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT. Bersamaan dengan adanya pelaksanaan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu, kita dari Dinas PMD melaksanakan kegiatan sosial santunan kepada anak yatim. Kita juga secara bersama-sama memanjakan doa dan mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dadang Supriatna dan Bapak Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030. Kami berharap dengan adanya pelantikan ini terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, berkelanjutan menuju Indonesia Emas," tutur Tata Irawan.

Sebagai mana diterangkan dalam ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan menyantuni anak yatim, yakni:

QS. Al-Baqarah ayat 215: Allah menjanjikan surga bagi orang yang memberikan santunan anak yatim dengan ikhlas.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.