Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Pemkab Bandung Lanjutkan Assessment Pasca Longsor di Nagreg Bandung

Desi Rossilawati
Kamis, 22 Mei 2025 | 09:40 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Lanjutkan Assessment Pasca Longsor di Nagreg Bandung

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pasca bencana alam longsor di Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Minggu (18/5/2025) pukul 22.30 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Rabu (21/5/2025) ini masih melakukan assessment atau pendataan di lokasi bencana alam tersebut.

"Sampai saat ini, kami dari BPBD masih menunggu data dari desa maupun Kecamatan Nagreg, terkait dengan data warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat bencana longsor tersebut. Termasuk rumah warga yang terdampak maupun yang terancam longsor tersebut. Untuk itu, dalam pelaksanaan assessment ini data harus berasal dari desa dulu, baru kami dari BPBD melakukan verifikasi lapangan," tutur Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya, Rabu pagi.

Pasca bencana longsor, Uka Suska, menyebutkan bahwa BPBD melalui Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi juga terus melakukan pendataan di lokasi bencana longsor.

"Melakukan pendataan atau assessment ini sambil menunggu data dari desa dan Kecamatan Nagreg. Dengan harapan datanya sinkron, sehingga desa harus mengumpulkan data KTP, KK dan sebagainya dari warga yang terdampak bencana longsor itu. Dari hasil pendataan ini nantinya dilakukan rapat penanganan lanjutan," katanya.

Uka Suska mengatakan pasca-bencana alam longsor tersebut, Bupati Bandung melalui melalui BPBD sudah melayangkan surat ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk melakukan kajian.

"Jadi BPBD diminta oleh Pak Bupati dan dibantu PVMBG untuk melakukan kajian di lokasi longsor. Pihak PVMBG juga sudah ke lapangan untuk melakukan kajian. Saat ini, BPBD masih menunggu hasil kajian dari PVMBG untuk disampaikan ke Pak Bupati Bandung," kata Uka Suska.

"Apakah nanti hasil kajian itu misalnya yang terancam apakah harus direlokasi atau bagaimana? Kalau harus direlokasi, nanti ada uang pengganti untuk sewa rumah dari Pemkab Bandung bagi warga yang terdampak longsor. Apakah untuk tiga bulan atau enam bulan berdasarkan usulan dari desa dan kecamatan setempat. Karena bila dilihat secara kasat mata, lokasi longsor itu sangat membahayakan. Mengingat kondisi tebing atau lereng yang longsor itu cukup curam dan tinggi," tuturnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.