Pemkab Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2030
Kang DS berharap melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini Bapperida Kabupaten Bandung untuk menampung apa-apa saja yang menjadi permasalahan di lapangan untuk dimasukkan ke penyusunan RPJMD 2025-2030.
"Karena RPJMD ini suatu pedoman yang harus disepakati kita bersama dan harus terencana," katanya.
Ia mengatakan setelah rapat dengan Gubernur Jabar, pajak kendaraan bermotor dikembalikan 100 persen untuk perbaikan jalan. Perbaikan jalan di Kabupaten Bandung yang berstatus jalan kabupaten bisa diperbaiki secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun kedepan secara bertahap.
"Kenapa kita fokus pada infrastruktur karena peruntukannya. Kita juga akan melihat tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung harus sadar diri dan membayar pajak. Sebagai mana dikatakan Pak Presiden, perusahaan yang tak mau bayar pajak jangan lewat jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan pusat. Silahkan ngapung dengan sendiri-sendirinya," ungkapnya.
Kang DS mengatakan, setelah Satgas Penertiban Perizinan dibentuk pada tahap pertama sudah ada penambahan dari pendapatan pajak sekitar Rp 90 miliar.
"Insya Allah, saya targetkan Rp 2 triliun. Mohon kerjasamanya dari seluruh stakeholder dan warga masyarakat Kabupaten Bandung. Harapan dan keinginan ini bisa terwujud, apabila semuanya kompak. Peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung salah satunya dari sumber pendapatan asli daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, mengatakan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Di hadapan Bupati Bandung, Marlan menyebutkan pada tahun 2024 telah disusun RPJMD teknokratik yang mengacu kepada RPJMD tahun 2025-2045 yang selanjutnya disempurnakan menjadi rancangan awal yang mengacu kepada visi misi bupati terpilih dan kemudian dilakukan konsultasi publik untuk disempurnakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!