Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028 akan Gunakan "Demokrasi Versi UNS"
VISI.NEWS | SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang baru sekitar 2 tahun ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), akan menggelar pemilihan perdana calon rektor periode 2023 - 2028 dengan mekanisme pemilihan yang melibatkan Majelis Wali Amanat (MWA).
Ketua MWA, Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, ketika me-launching Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UNS secara daring, Selasa (27/9/2022), menyatakan, mekanisme pemilihan berbeda dengan sebelumnya saat UNS masih berstatus perguruan tinggi negeri badan layanan umum (BLU) yang dalam pemilihan rektor dilakukan senat universitas.
"Ini pemilihan rektor pertama sejak UNS sebagai PTN-BH. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 tahun 2020 tentang PTN-BH UNS, MWA adalah organ tertinggi yang berwenang melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor. MWA akan segera melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada publik melalui media massa tentang tahapan-tahapan proses pemilihan rektor," ujarnya.
Ketua MWA mengundang warga UNS yang memenuhi kriteria untuk mencalonkan diri sebagai rektor.
Perangkat hukum dan instrumen yang disiapkan MWA, menurut Hadi Tjahjanto yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), diupayakan agar sesuai asas-asas pembentukan peraturan dan perundang-undangan.
Dia menjamin dalam proses penjaringan dan penyaringan calon rektor jauh dari praktik diskriminasi dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan PP No. 56 tahun 2020.
Dalam proses penjaringan dan penyaringan calon rektor, sambung Hadi, MWA membentuk P3CR yang didukung unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa sebagai tim teknis.
Selain itu, MWA juga membentuk panitia pengawas yang mengawasi P3CR, melibatkan tiga unsur di UNS, yaitu senat akademik, pimpinan UNS dan dewan profesor.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!