CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026

Pemerintah Usul RUU Narkotika-Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prioritas 2025

Desi Rossilawati
Senin, 18 November 2024 | 16:30 WIB
Bagikan
Pemerintah Usul RUU Narkotika-Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prioritas 2025

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan sejumlah rancangan hingga revisi undang-undang (RUU) untuk masuk Prolegnas Priotitas 2025 yang di selenggarakan di ruang Baleg DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024)

Adapun RUU yang diusulkan adalah dari persoalan narkotika dan psikotropika hingga RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

"Tidak banyak yang perlu saya sampaikan. Karena ini adalah keputusan tiga lembaga negara, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, maka dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan bahwa pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025," kata Supratman dalam rapat.

Supratman mengatakan ada empat RUU yang sifatnya meneruskan dari periode sebelumnya. Salah satunya adalah soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

"Hanya ada kurang lebih 8 RUU saja. Ada 3 RUU yang sifatnya carry over, yang salah satunya hukum acara perdata, narkotika dan psikotropika, dan desain industri. Oh, rupanya ada 4 dengan RUU Pengelolaan Ruang Udara," tambahnya.

Berikut 4 RUU yang diusulkan pemerintah: 1. RUU KUHA Perdata 2. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika 3. RUU tentang Desain Industri 4. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara

Supratman belum merinci empat RUU lain yang diusulkan oleh pemerintah. Kendati demikian, ia mengatakan ada 40 RUU yang diusulkan pihaknya ke dalam jangka menengah periode 2024-2029.

"Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua, mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya," tutur Supratman.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.