Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Rupiah Rp17.877
Ilustrasi./visvi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.877 per dolar AS memunculkan kekhawatiran terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap aman dan tidak mengalami penyesuaian hingga akhir tahun 2026.
Jaminan tersebut disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tengah tekanan kurs yang terus menjadi perhatian pasar. Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot, kebijakan subsidi energi yang telah ditetapkan pemerintah tetap berjalan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan harga Pertalite maupun Biosolar.
“Untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi, ini kan sudah disampaikan (tidak naik hingga akhir tahun),” ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot, dalam keterangannya dikutip, Jumat (29/5/2026).
Selain menjaga harga, pemerintah juga menekankan bahwa ketersediaan pasokan BBM nasional masih berada dalam kondisi aman. Stok Pertalite dan solar CN48 disebut berada di atas batas cadangan operasional minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Misalkan untuk Pertalite itu jauh di atas cadangan minimal, dan juga untuk solar CN48 itu juga di atas cadangan minimal,” kata Yuliot.
Dalam konteks yang lebih luas, pelemahan rupiah memang berpotensi meningkatkan beban impor energi karena transaksi minyak dan bahan bakar sebagian besar menggunakan dolar AS. Namun, pemerintah menilai dampak tersebut masih dapat dikelola melalui berbagai langkah strategis, termasuk mendorong peningkatan produksi minyak dalam negeri dan penguatan kapasitas kilang nasional.
“Produksi di dalam negeri kami dorong untuk peningkatan, kilang di dalam negeri pun itu juga kami sudah siapkan,” ujar Yuliot.
Faktor lain yang menjadi dasar optimisme pemerintah adalah rata rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang tahun ini yang masih berada di bawah ambang batas yang dianggap berisiko terhadap kebijakan subsidi energi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!