Pemerintah Matangkan Perpres untuk Atasi Truk ODOL, Target Efektif 2026
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 6 Mei 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah semakin serius menindaklanjuti masalah truk over dimension over load (ODOL). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa Indonesia ditargetkan bebas truk ODOL pada tahun 2026.
"Ya, kita tadi targetkan tahun depan, efektifnya 2026," tegas AHY saat memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
AHY menyebut keberadaan truk ODOL sebagai sumber utama berbagai kecelakaan lalu lintas serta penyebab kerusakan jalan yang berdampak pada kerugian besar bagi negara. Setiap tahunnya, pemerintah harus mengalokasikan sekitar Rp42 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak, sebagian besar akibat ODOL.
Permasalahan ini menurut AHY telah berlangsung puluhan tahun, namun kerap terhambat oleh tarik-menarik antara aspek keselamatan dan kepentingan ekonomi.
"Karena ini permasalahan yang sudah bertahun-tahun, belasan bahkan puluhan tahun karena selalu ada tarif menarik. Apakah didahulukan keselamatan pengendara termasuk penumpang dan pengguna jalan
lainnya tapi juga ada kepentingan perdagangan, kepentingan ekonomi, yang juga tidak bisa diabaikan begitu saja, inilah permasalahan public policy," ungkap AHY.
Pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penguatan sistem logistik nasional. Penanganan truk ODOL akan dimasukkan ke dalam regulasi tersebut, agar kebijakan bisa dijalankan secara tegas dan terintegrasi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!