Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Masalah Sampah pada 2026

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Desember 2024 | 23:00 WIB
Bagikan
Pemerintah Komitmen Tuntaskan Masalah Sampah pada 2026

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia pada 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, saat rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama pemerintah pusat dan daerah.

“Sekarang, yang perlu kita nyatakan ke seluruh penjuru tanah air kita adalah rencana aksi di dalam kolaborasi penuntasan masalah pengelolaan sampah di Indonesia harus selesai di 2025-2026," kata Hanif dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Hanif mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyebutkan pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.

Ia mengungkapkan bahwa sampah menjadi isu global yang memicu triple planetary crisis atau tiga krisis planet.

Data Global Waste Management Outlook 2024 menunjukkan, 38 persen sampah global tidak terkelola dengan baik. Ini berdampak pada pencemaran lingkungan, peningkatan gas rumah kaca (GRK), dan masalah kesehatan.

Hanif menilai, gas metana dari tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem terbuka atau open dumping merupakan ancaman besar. Sebab, lebih berdampak pada atmosfer dibandingkan karbon dioksida.

“Sistem open dumping adalah bom waktu yang jika tidak segera diatasi, bisa menyebabkan bencana seperti yang terjadi di TPA Leuwi Gajah,” tuturnya.

Karenanya, lanjut Hanif, pemerintah daerah wajib menekan sampah yang masuk ke TPA lalu memperbaiki sistem pengelolaannya. Kemudian, mendanai pengelolaan sampah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Untuk operasionalnya paling tidak diperlukan 3 persen anggaran dari APBD. Jadi tentu diperlukan dukungan semua pihak termasuk swasta, kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan terkait," jelasnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.