Pemeriksaan Hewan Kurban, DKPP Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Terkait temuan hewan tidak layak kurban dari tahun-tahun sebelumnya, Gin Gin menyebut sebagian besar kasusnya adalah hewan yang belum cukup umur atau mengalami penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit seperti Orf.
“Kalau bisa disembuhkan dalam waktu singkat, kami lakukan observasi ulang. Jika tidak, hewan akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diberikan tanda sehat-layak,” ujarnya.
Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan terhadap lapak-lapak musiman atau dadakan.
DKPP bekerja sama dengan kewilayahan agar setiap lapak mendapat rekomendasi, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan memenuhi ketentuan teknis.
“Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak yang sudah diperiksa dan direkomendasikan oleh wilayah. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan,” ucapnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!