Pemeriksaan Hewan Kurban, DKPP Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban untuk memastikan hewan yang dijual layak dan sehat.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban tahun ini dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus dilakukan hingga menjelang Iduladha.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 90 petugas internal DKPP, serta 56 tenaga bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University.
“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan profesional. Mereka memeriksa secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban sehat dan sesuai syarat syariah,” kata Gin Gin dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin (26/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara visual, klinis, dan berdasarkan perilaku hewan.
Hewan yang dinyatakan layak harus cukup umur sapi minimal dua tahun dan kambing minimal satu tahun tidak cacat, serta tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
DKPP juga menggunakan aplikasi digital bernama e-Selamat untuk mencatat dan menyimpan data hewan kurban secara real time. Langkah-langkah ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan.
“Kami berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli dan dikurbankan aman, sehat, dan sesuai aturan,” ucapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!