Pemdakab Bogor Sosialisasikan Market Sounding E-Katalog untuk Pekerjaan Drainase dan Irigasi
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa peraturan, antara lain Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa No. 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, Instruksi Bupati Bogor pada tanggal 6 Januari 2023 juga menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur daerah, khususnya dalam hal drainase dan irigasi. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!