Pembuat Tembakau Palsu di Nagreg Berhasil Diungkap Polisi

ED
Senin, 27 Mei 2024 | 16:22 WIB
Bagikan
Pembuat Tembakau Palsu di Nagreg Berhasil Diungkap Polisi

VISI.NEWS | NAGREG - Jajaran Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg telah berhasil mengungkapkan kasus home industri pembuatan tembakau sintetis di sebuah rumah permanen di Kampung Cijauh RT 03/RW 09 Desa Bojong Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (27/5/2024).

Atas hasil pengungkapan kasus narkoba jenis tembakau sintetis itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi jajaran Polresta Bandung dan Polsek Nagreg melaksanakan konferensi pers di lokasi home industri pembuatan tembakau sintesis tersebut.

Pelaksanaan konferensi pers itu menjadi perhatian masyarakat sekitar. Tersangka AY dan APS, keduanya warga Kecamatan Nagreg dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

"Di mana AY dan APS ini bekerja menjadi kurir di salah satu akun. Sebelum dia sebagai kurir pertama-tama 3 bulan sebelumnya mengkonsumsi terlebih dahulu barang-barang narkotika dari salah satu akun yang saat ini sedang kami lakukan lidik pengembangan," jelas Kusworo kepada wartawan di Nagreg.

Kemudian setelah sebagai pengguna, imbuh Kapolresta Bandung, tersangka AY dan AS ini sebagai kurir di mana yang bersangkutan mendapatkan fee 10 persen daripada omset yang terjual.

"Jadi misalnya yang bersangkutan mengirimkan 500.000, maka dapatnya Rp50.000," ujarnya.

Lebih lanjut, kemudian setelah setahun menjadi kurir dan juga pemakai dari akun penjual narkotika tersebut, yang bersangkutan minta tolong kepada si pemilik akun untuk dibukakan akses kepada barang-barang bahan baku daripada narkotika tersebut.

"Karena akan mencoba meracik sendiri dengan harapan akan diracik dengan lebih strong lebih kuat," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.