Pemadaman Listrik Bergilir di Sejumlah Daerah, Sartono Hutomo Dorong Investigasi pada PLN
PN
Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, mendorong adanya investigasi menyeluruh dan mendalam terkait penyebab pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa beberapa waktu terakhir. Sartono menilai investigasi menyeluruh penting untuk memperjelas penyebab sesungguhnya dari pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa beberapa waktu terakhir.
Demikian hal itu disampaikan Sartono menanggapi penjelasan Perusahaan Listrik Negara atau PLN yang menyebut bahwa pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa disebabkan kendala teknis pada dua pembangkit besar. Salah satu penyebab lain dari pemadaman listrik yang terjadi di Pulau Jawa ialah menipisnya pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.
“Perjelas penyebab pemadaman, sebab saat ini informasi yang di terima publik banyak spekulasi penyebabnya, maka wajib investigasi permasalahan menyeluruh terkait penyebab pemadaman bergilir ini,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut, Sartono mengingatkan, soal pasal 5 ayat 3 UU Minerba no 2 Tahun 2025 dibalik alasan menipisnya pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Sartono menyebut, dalam UU tersebut tertera jelas bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Mengacu pasal 5 ayat 3 UU Minerba no 2 Tahun 2025 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak,” tutur Sartono.
Sartono juga berharap, data pasokan Batu Bara dapat dipublikasikan secara real time guna melihat stok dan kebutuhan nasional. Sartono mempertanyakan, kebutuhan, kontrak hingga days of stok batubara ke setiap PLTU.
“Berapa kebutuhanya, berapa yang sudah berkontrak dan terkirim ke pembangkit serta days of stock setiap PLTU,” beber Politikus Partai Demokrat ini.
Sartono juga mendesak adanya audit independen mengenai stok yang tersedia, kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban domestik, dan hambatan logistik saat ini. Sartono sekali lagi mengatakan, hal tersebut diperlukan guna mencegah terulang pemadaman listrik bergilir di berbagai wilayah Indonesia.
“Jika terjadi gangguan seperti saat ini efeknya terjadi kurangnya pasokan dan gangguan pembangkit berdampak pada sistem oleh karenanya perlu disiapkan mitigasinya seperti meningkatkan cadangan operasional, serta perlunya mempercepat diversifikasi energi seperti peningkatan EBT,” pungkas Sartono.
Demikian hal itu disampaikan Sartono menanggapi penjelasan Perusahaan Listrik Negara atau PLN yang menyebut bahwa pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa disebabkan kendala teknis pada dua pembangkit besar. Salah satu penyebab lain dari pemadaman listrik yang terjadi di Pulau Jawa ialah menipisnya pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.
“Perjelas penyebab pemadaman, sebab saat ini informasi yang di terima publik banyak spekulasi penyebabnya, maka wajib investigasi permasalahan menyeluruh terkait penyebab pemadaman bergilir ini,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut, Sartono mengingatkan, soal pasal 5 ayat 3 UU Minerba no 2 Tahun 2025 dibalik alasan menipisnya pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Sartono menyebut, dalam UU tersebut tertera jelas bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Mengacu pasal 5 ayat 3 UU Minerba no 2 Tahun 2025 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak,” tutur Sartono.
Sartono juga berharap, data pasokan Batu Bara dapat dipublikasikan secara real time guna melihat stok dan kebutuhan nasional. Sartono mempertanyakan, kebutuhan, kontrak hingga days of stok batubara ke setiap PLTU.
“Berapa kebutuhanya, berapa yang sudah berkontrak dan terkirim ke pembangkit serta days of stock setiap PLTU,” beber Politikus Partai Demokrat ini.
Sartono juga mendesak adanya audit independen mengenai stok yang tersedia, kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban domestik, dan hambatan logistik saat ini. Sartono sekali lagi mengatakan, hal tersebut diperlukan guna mencegah terulang pemadaman listrik bergilir di berbagai wilayah Indonesia.
“Jika terjadi gangguan seperti saat ini efeknya terjadi kurangnya pasokan dan gangguan pembangkit berdampak pada sistem oleh karenanya perlu disiapkan mitigasinya seperti meningkatkan cadangan operasional, serta perlunya mempercepat diversifikasi energi seperti peningkatan EBT,” pungkas Sartono.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!