Pelayanan Masyarakat di Pasirjambu, Kembali Normal Patok Yang Menghalangi Akses Jalan Sudah Dibuka

Desi Rossilawati
Rabu, 1 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Bagikan
Pelayanan Masyarakat di Pasirjambu, Kembali Normal Patok Yang Menghalangi Akses Jalan Sudah Dibuka

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Akses jalan menuju Kantor Kecamatan Pasirjambu yang sempat terhambat akibat pematokan lahan oleh pemilik tanah di kawasan Lapangan Barak akhirnya kembali terbuka.

Pencabutan patok dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 00.20 WIB setelah tercapai kesepahaman melalui komunikasi intensif antara Muspika Pasirjambu, aparat kepolisian, dan keluarga pemilik lahan.

Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Lesmana, menjelaskan bahwa penyelesaian ini merupakan buah dari sinergi dan pendekatan persuasif yang dikedepankan semua pihak.

Begitu mendapat laporan adanya penutupan jalan, kami bersama Muspika langsung turun ke lapangan. Polsek Pasirjambu melakukan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan maupun kuasa hukumnya, Ujar Asep.

"Alhamdulillah, pemilik bersedia mencabut patok secara sukarela tanpa syarat apa pun. Ini bukti bahwa musyawarah dan pendekatan humanis adalah jalan terbaik menyelesaikan persoalan,” tegas Asep.

Lebih lanjut, AKP Asep menjelaskan bahwa keluarga pemilik tanah melalui Imas, anak dari H. Pandi selaku pemilik lahan, mengaku melakukan pematokan karena terdapat selisih data antara Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari AJB tercatat lahan sekitar 400 meter, sementara sebagian area telah dimanfaatkan sebagai akses jalan.

“Permasalahan ini muncul karena adanya perbedaan data kepemilikan dengan kondisi lapangan. Maka dari itu, kami berharap agar semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak mengambil langkah yang dapat merugikan satu sama lain. Kami juga mendorong agar persoalan ini dilanjutkan dengan komunikasi bersama Pemerintah Kabupaten Bandung guna mencari solusi terbaik terkait status lahan tersebut,” imbuhnya.

Sementara Camat Pasirjambu, Nia Kania, mengapresiasi langkah cepat dan kerja sama semua pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.