Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

ED
PN
Senin, 17 Agustus 2026 | 10:37 WIB
Bagikan
Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

VISI.NEWS — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa tenaga kerja yang kompeten merupakan salah satu fondasi utama Indonesia dalam memperkuat industrialisasi sekaligus membangun kemandirian ekonomi.

Menurut Yassierli, agenda pembangunan nasional seperti hilirisasi, penguatan industri dalam negeri, serta ketahanan pangan dan energi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman dan mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli mengatakan kemerdekaan memberikan bangsa Indonesia kesempatan untuk menentukan sendiri arah pembangunan dan kemajuannya. Karena itu, kemerdekaan harus diisi dengan upaya memperkuat kemampuan nasional dalam mengelola berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda industrialisasi nasional. Kemajuan industri, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas manusia yang menjadi penggerak utama sektor produksi.

Untuk mendukung agenda tersebut, Kemnaker menetapkan empat fokus utama pembangunan ketenagakerjaan. Fokus tersebut mencakup pembangunan pekerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan, pembangunan pasar kerja yang adaptif, penciptaan dunia kerja yang inklusif, serta penguatan hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.

Penguatan Kompetensi Hadapi Perubahan Industri

Fokus pertama adalah memperkuat pembangunan pekerja yang kompeten melalui berbagai program, antara lain pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta sinergi yang lebih erat dengan dunia usaha dan dunia industri.

Yassierli menekankan bahwa pembangunan kompetensi tidak boleh berhenti pada kebutuhan industri saat ini. Sistem pendidikan dan pelatihan juga harus mampu mengantisipasi perubahan yang akan terjadi di masa depan.

Perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), otomasi, transisi energi, hingga munculnya berbagai industri baru akan mengubah kebutuhan terhadap tenaga kerja. Karena itu, pekerja Indonesia harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.

Menurut Yassierli, keterlambatan dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja dapat menjadi hambatan bagi proses industrialisasi. Sebaliknya, apabila kebutuhan industri dapat dipetakan sejak dini dan diterjemahkan menjadi program pelatihan yang tepat, tenaga kerja Indonesia dapat menjadi penggerak utama peningkatan daya saing nasional.

Karena itu, keterhubungan antara lembaga pelatihan, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan pekerja menjadi semakin penting. Pelatihan yang diberikan harus relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan sehingga lulusan tidak hanya memiliki sertifikat, tetapi benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan industri.

Pasar Kerja Harus Semakin Adaptif

Fokus kedua adalah membangun pasar kerja yang adaptif. Kemnaker terus memperkuat layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja atau job matching, program pemagangan, serta penguatan reskilling dan upskilling bagi pekerja.

Upaya tersebut diarahkan agar terjadi keterhubungan yang lebih baik antara pencari kerja dan kebutuhan industri.

Berdasarkan data Sakernas Mei 2026, sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi pasar kerja nasional yang terus mengalami perubahan seiring perkembangan struktur perekonomian dan kebutuhan industri.

“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Menaker.

Menurutnya, mekanisme pasar kerja tidak cukup hanya menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Sistem tersebut juga harus mampu memberikan informasi mengenai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan sehingga pencari kerja dapat mempersiapkan diri secara lebih tepat.

Di sisi lain, pekerja yang sudah berada di dunia kerja juga perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan dan memperbarui kompetensinya. Reskilling dan upskilling menjadi semakin penting agar tenaga kerja tidak tertinggal ketika teknologi dan pola kerja mengalami perubahan.

Kesempatan Kerja Harus Inklusif

Fokus ketiga adalah membangun dunia kerja yang inklusif. Pemerintah berupaya memperluas kesempatan agar seluruh masyarakat memiliki akses untuk memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak.

Prinsip inklusivitas menjadi penting karena pembangunan industri tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut menikmati hasil pembangunan.

Dengan akses terhadap pelatihan dan kesempatan kerja yang lebih terbuka, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekaligus memperbaiki taraf kehidupannya.

Kemnaker juga memandang pembangunan ketenagakerjaan harus mampu menjawab kebutuhan kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang dan kondisi berbeda. Kesempatan memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi yang memberikan manfaat secara luas.

Hubungan Industrial Harus Harmonis

Fokus keempat adalah memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar pertumbuhan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekerja.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang harmonis dan adaptif merupakan salah satu prasyarat penting bagi terciptanya dunia kerja yang produktif.

Kemajuan industri tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan produksi atau investasi. Kekuatan industri pada akhirnya harus tercermin melalui peningkatan produktivitas, daya saing, serta kesejahteraan para pekerja.

Karena itu, keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam pembangunan ketenagakerjaan.

Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu membangun komunikasi serta kerja sama yang konstruktif agar berbagai perubahan dalam dunia industri dapat dihadapi bersama.

Yassierli menegaskan bahwa seluruh kebijakan ketenagakerjaan harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Perjalanan seorang pekerja harus mendapat dukungan sejak tahap pembelajaran, peningkatan kompetensi, memperoleh pekerjaan, hingga peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kemnaker. Momentum kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai pengingat mengenai tanggung jawab pemerintah dalam membangun manusia Indonesia yang mampu menjadi kekuatan utama pembangunan.

Dengan percepatan hilirisasi, transformasi teknologi, dan perubahan kebutuhan industri, kualitas tenaga kerja menjadi semakin menentukan arah perekonomian Indonesia.

Pekerja yang kompeten bukan hanya dibutuhkan untuk mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan industri yang lebih produktif, inovatif, berdaya saing, dan mampu menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.

Bagi pemerintah, tantangan ke depan adalah memastikan proses industrialisasi tidak meninggalkan pekerja. Sebaliknya, industrialisasi harus membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya menikmati kesejahteraan yang lebih baik.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.