Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

PBB Sebut Eksekusi Pengunjuk Rasa Iran 'Pembunuhan yang Disetujui Negara'

ED
Rabu, 11 Januari 2023 | 06:34 WIB
Bagikan
PBB Sebut Eksekusi Pengunjuk Rasa Iran 'Pembunuhan yang Disetujui Negara'

VISI.NEWS | NEWYORK, AS - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memanggil Iran atas serangkaian eksekusi pengunjuk rasa baru-baru ini, melabeli mereka sebagai "pembunuhan yang disetujui negara."

Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk mengatakan, hukuman mati dipersenjatai oleh pemerintah Iran untuk menimbulkan ketakutan pada penduduk dan membasmi perbedaan pendapat.

“Persenjataan prosedur pidana untuk menghukum orang yang menggunakan hak-hak dasarnya – seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisir demonstrasi – sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk, menambahkan bahwa eksekusi tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Iran menggantung dua pria pada hari Sabtu karena diduga membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama protes nasional dan lebih banyak lagi telah dijatuhi hukuman mati.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut sudah dekat, kata pernyataan itu, sementara lebih dari 100 orang menghadapi dakwaan kejahatan besar.

Türk mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ada banyak pelanggaran proses hukum dan persidangan yang adil dalam kasus tersebut, termasuk penerapan ketentuan pidana yang tidak jelas, penolakan akses ke pengacara pilihan, pengakuan paksa di bawah siksaan dan penolakan hak banding yang berarti.

Republik Islam, yang menyalahkan kerusuhan itu pada musuh asingnya termasuk Amerika Serikat, menganggap tindakan kerasnya terhadap protes bertujuan untuk menjaga kedaulatan nasional.

Pernyataan kantor hak asasi PBB dengan kata-kata keras itu muncul saat Türk terus mendorong perjalanan ke negara itu dan pertemuan dengan Pemimpin Tertingginya Ayatollah Ali Khamenei, kata seorang pejabat senior hak asasi manusia Mohammad Ali Alnsour pada konferensi pers di Jenewa pada hari Selasa.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.