Pasutri Penista Agama Dicokok di Warungkiara Saat Berwisata ke Pelabuhanratu

ED
Jumat, 6 Mei 2022 | 12:52 WIB
Bagikan
Pasutri Penista Agama Dicokok di Warungkiara Saat Berwisata ke Pelabuhanratu

VISI.NEWS | SUKABUMI - Sat Reskrim Polresta Sukabumi mencokok pasangan suami istri (Pasutri) saat tengah berwisata ke Pelabuhanratu baru-baru ini.

Tepatnya di sekitar kawasan Warungkiara, Kamis (5/5/22) pasutri yang diduga merupakan pelaku penista agama tersebut, langsung digelandang ke Mapolresta Sukabumi guna menjalani pemeriksaan.

"Pasutri berinisial DER dan SR itu diduga pelaku penginjak Al-Qur'an dan kemudian di upload serta viral di media sosial (Medsos) milik SR," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Zainal Abidin.

Hasil keterangan sementara, aksi tersebut dilakukan pada tahun 2020, dimana pasutri asal Kampung Koleberes itu, sengaja merekam vidio adegan injak Al-Qur'an tersebut untuk bersumpah.

"Tersangka SR merekam vidio injak kitab suci umat Islam yang dilakukan DER itu pada tahun 2020, dan diunggah pada 4 Mei 2022," ungkapnya.

Dihadapan awak media Jumat (6/5/2022), Zainal menjelaskan, motif sementara atas perbuatan para pelaku adalah bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

"Keterangan tersangka, aksi yang dilakukannya itu bukan bermaksud menistakan agama Islam melainkan bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya," jelasnya.

Karena DER dianggap melanggar sumpah, lanjut Zainal, SR kemudian mengancam DER dan mengupload vidio tersebut ke akun peribadinya sehingga viral dan memancing amarah umat Islam.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.