Kolaborasi Disdukcapil dan Pengadilan Agama Soreang dalam Verifikasi Berkas Isbat Nikah

Desi Rossilawati
Senin, 6 April 2026 | 17:32 WIB
Bagikan
Kolaborasi Disdukcapil dan Pengadilan Agama Soreang dalam Verifikasi Berkas Isbat Nikah

Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan verifikasi berkas Isbat Nikah bagi 22 pasangan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Senin (6/4/2026)./visi.news/ist.

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi lintas sektor.

Bersama Pengadilan Agama Soreang kelas 1B, Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan verifikasi berkas Isbat Nikah bagi 22 pasangan. Verifikasi berkas Isbat Nikah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Senin (6/4/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Tata Irawan, mengatakan verifikasi berkas Isbat Nikah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

"Verifikasi berkas Isbat Nikah dengan melibatkan tim dari kedua instansi. Seluruh pasangan yang hadir mengikuti proses verifikasi sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan sidang Isbat Nikah," tutur Tata Irawan.

Melalui sinergi ini, Kepala Disdukcapil berharap masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya, sehingga memudahkan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

"Bagi pasangan yang ingin mengikuti program Isbat Nikah, dapat menghubungi Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan," ujarnya.

Dikatakan Tata Irawan, program ini merupakan komitmen bersama Disdukcapil Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang kelas 1B dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. @kos

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.