Pasca Gempa M 6,5, Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Longsor dan Banjir Bandang
Pasca-gempa bumi, lanjut Uka Suska, masyarakat juga harus bisa memastikan kondisi rumah dan bangunannya, apakah tahan gempa bumi?
"Apakah ada kerusakan setelah terjadi gempa bumi? Hal itu perlu dipastikan oleh para penghuninya, sebelum menempati rumah atau bangunan," katanya.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal apakah cukup tahan gempa bumi, atau tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan bangunan, sebelum kembali ke dalam rumah," imbuhnya.
Lebih lanjut Uka Suska menjelaskan gempa bumi itu berdampak pada sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.
"Hasil assessment di lapangan, kerusakan rata rata berdampak pada robohnya dinding rumah, juga adanya kerusakan pada bagian atap rumah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas umum, seperti masjid dan rumah sakit," kata Uka Suska.
Ia menjelaskan ada 11 kecamatan dan 27 desa yang terdampak bencana alam itu. "60 kepala keluarga dan 222 jiwa menderita, selain itu 57 unit rumah terdampak (49 rusak ringan dan 8 rusak sedang). 3 masjid, 2 fasilitas pendidikan, dan 2 fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan," katanya.
@kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!