Pasca Gempa M 6,5, Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Longsor dan Banjir Bandang

ED
Rabu, 1 Mei 2024 | 08:37 WIB
Bagikan
Pasca Gempa M 6,5, Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Longsor dan Banjir Bandang

VISI.NEWS | SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah potensi ancaman bencana alam pasca terjadi guncangan gempa bumi magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024) malam lalu.

"Kita mengingat masyarakat Kabupaten Bandung senantiasa mewaspadai terjadinya ancaman longsor terutama warga yang rumahnya di kawasan lereng-lereng bukit, kaki gunung, perbukitan, ataupun di kawasan pegunungan. Harus waspada pula warga yang rumahnya maupun beraktivitas di sekitar daerah aliran sungai dari ancaman banjir bandang," kata Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Rabu (1/5/2024).

Pentingnya diwaspadai masyarakat pasca gempa bumi, kata Uka Suska, dampak dari getaran itu sangat memungkinkan kawasan lereng atau lahan menjadi retak-retak.

"Disaat turun hujan deras, kemudian bagian retakan lereng dan lahan itu air meresap ke dalam tanah dan dikhawatirkan mendorong massa tanah dan/atau batuan menjadi longsor. Terjadinya potensi longsor itu, disaat retakan tanah menjadi rapuh disaat air hujan meresap ke dalam tanah. Ini yang harus diwaspadai kita bersama," kata Uka Suska.

Ia juga turut mengungkapkan terjadinya curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, berpotensi terjadinya banjir bandang dengan membawa material tanah, bebatuan, dan pepohonan.

"Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya longsor maupun banjir bandang tersebut. Kita harus siap siaga menghadapi bencana. Siap untuk selamat," katanya.

Lebih penting lagi, kata Uka Suska, masyarakat harus mewaspadai bangunan yang retak atau mengalami kerusakan akibat getaran gempa bumi yang berpusat di lautan Kabupaten Garut tersebut.

"Kami berharap masyarakat untuk menghindari rumah atau bangunan yang mengalami kerusakan, retak-retak atau miring akibat gempa bumi tektonik tersebut. Lebih baik lagi warga tidak menempati rumah atau bangunan dalam kondisi demikian, demi menjaga keselamatan dari kejadian yang tidak diharapkan," tuturnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.