Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Paripurna Menyetujui Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi dari Usulan DPR

ED
Sabtu, 1 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Bagikan
Paripurna Menyetujui Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi dari Usulan DPR

VISI.NEWS | JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI telah menyetujui Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari unsur lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang rapat paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022), dia menanyakan kepada sidang paripurna, dan selanjutnya dijawab setuju oleh para Anggota Dewan.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang yang terhormat apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si. dan menunjuk saudara Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat dapat disetujui?" tanya Dasco. Selanjutnya dijawab, "Setuju!" oleh para anggota dewan.

Persetujuan ini berdasar pada keputusan rapat internal Komisi III yang tidak memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari unsur lembaga Dewan Perwakilan Rakyat atas nama Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si. dan menunjuk saudara Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melakukan rapat internal pada Kamis 29 September untuk meminta kesediaan menjadi Hakim Konstitusi yang berasal dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

Adapun keputusan rapat internal Komisi III DPR RI tersebut adalah menerima kesediaan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, sebagai hakim konstitusi yang berasal dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

Dasco pun mengungkapkan, rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus hari ini tanggal 29 September telah membahas surat Komisi III, dan dengan keputusan sebagai berikut, lima fraksi menyetujui, satu fraksi menyetujui dengan catatan sesuai mekanisme, satu fraksi menolak dan dua fraksi tidak hadir. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.