Pansus Angket Pengawasan Haji Tetap Gelar Rapat di Masa Reses, Izin dari Pimpinan DPR Masih Ditunggu
VISI.NEWS | JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) angket pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat-rapat penting meskipun DPR sedang memasuki masa reses. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus, Marwan Dasopang, yang menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan izin kepada pimpinan DPR RI untuk melaksanakan rapat selama masa reses.
"Sampai saat ini belum ada permintaan izin pelaksanaan rapat di masa reses dari pansus haji kepada Pimpinan DPR RI," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, ketika dihubungi pada Minggu (14/7/2024). Indra menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, setiap kegiatan resmi pada masa reses harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.
DPR telah memasuki masa reses sejak Jumat (12/7) dan akan berlangsung hingga Kamis (15/8) mendatang. Indra menegaskan bahwa semua kegiatan resmi pada masa reses, termasuk rapat Pansus, harus melalui prosedur izin yang telah ditetapkan.
Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa Pansus angket pengawasan haji, yang baru dibentuk dalam rapat paripurna ke-21 pada Selasa (9/7/2024) lalu dan beranggotakan 30 anggota Dewan dari berbagai fraksi, akan segera mengajukan izin kepada pimpinan DPR untuk melaksanakan rapat di masa reses. Rapat ini rencananya akan membahas struktur kepengurusan Pansus hingga pendalaman evaluasi pelaksanaan haji.
"Belum (struktur pansus), baru keputusan paripurna, kan. Karena belum ada sekretariatnya, tentu nanti dari kesekjenan akan mengundang anggota pansus yang sudah dibacakan di paripurna, dan nanti kita rapat," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Marwan juga menyebutkan bahwa rapat di masa reses ini sangat diperlukan karena waktu yang tersedia sangat terbatas. Pansus akan menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan sejumlah temuan yang telah diterima terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Setelah itu, ya mungkin, karena waktunya sempit akan memakai masa reses untuk bersidang. Jadi kita prosedurnya minta izin ke pimpinan memakai masa reses untuk persidangan," ujar Marwan. "Ini nanti akan membuat lingkup ya. Ini kan pansusnya angket, maka daftar pertanyaannya akan kita susun, berdasarkan temuan-temuan yang sudah didapatkan pada saat Timwas bekerja," tambahnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!