Panitia Pastikan Pemilihan BPD Paseban Berjalan Transparan dan Demokratis
VISI.NEWS | JEMBER – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paseban, Kecamatan Kencong, untuk masa jabatan 2026–2034 terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Paseban, Jumat (5/6/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan wakil masyarakat dari masing-masing dusun untuk duduk di lembaga permusyawaratan desa.
Panitia pemilihan menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan prinsip demokrasi serta keterwakilan wilayah. Setiap dusun diberikan kesempatan untuk mengirimkan wakilnya sesuai kuota yang telah ditentukan berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan representasi masyarakat.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Paseban, Ustadul Gufron, menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah calon yang mendaftarkan diri. Tercatat enam calon berasal dari Dusun Paseban, tiga calon dari Dusun Bulurejo, dua calon dari Dusun Krajan, dan tiga calon dari Dusun Sidomulyo.
Menurutnya, keberadaan BPD sangat penting sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
“Panitia berupaya menjaga seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan setiap dusun memperoleh keterwakilan yang proporsional sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik melalui BPD,” ujar Ustadul Gufron.
Ia menambahkan, dalam kondisi jumlah calon sama dengan jumlah kursi yang tersedia, mekanisme musyawarah mufakat dapat diterapkan tanpa harus melalui proses pemungutan suara. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dan tetap memiliki landasan hukum yang kuat.
“Musyawarah tetap menjadi bagian dari tradisi demokrasi di desa. Yang paling utama adalah bagaimana calon yang ditetapkan benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.
Selain proses seleksi calon, panitia juga melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh guna memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga independensi dan kredibilitas lembaga BPD ke depan.
Sementara itu, Camat Kencong, Ronny Arvianto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tahapan pemilihan yang berlangsung tertib dan kondusif. Menurutnya, BPD memiliki fungsi strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
“Keberadaan BPD sangat penting sebagai representasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Kami berharap anggota yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjembatani aspirasi warga, serta membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa,” ungkap Ronny.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan selama proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun tujuan akhirnya tetap sama, yakni kemajuan Desa Paseban.
Dengan memasuki tahapan penentuan perwakilan ini, masyarakat Desa Paseban diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam mendukung proses demokrasi desa. Kehadiran BPD yang representatif diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan selama periode 2026–2034.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!