Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

Panduan Lengkap Keringanan Sholat: Dari Safar hingga Terlupa

Desi Rossilawati
Jumat, 1 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Bagikan
Panduan Lengkap Keringanan Sholat: Dari Safar hingga Terlupa
VISI.NEWS | BANDUNG - Dalam ajaran Islam, pelaksanaan ibadah tidak dimaksudkan untuk memberatkan umat. Sebaliknya, syariat memberi kelonggaran dalam menjalankan kewajiban sesuai kemampuan. Salah satu bentuk kemudahan itu tampak dalam tata cara sholat: qashar, jamak, dan qodho. Ketiga bentuk rukhshah ini diberikan dalam kondisi tertentu seperti bepergian jauh, hujan lebat, atau keterlambatan yang tak disengaja. Prinsipnya, ibadah tetap dijaga, namun dengan pelaksanaan yang fleksibel.

1. Qashar: Meringkas Rakaat Saat Safar

Qashar merupakan keringanan dalam bentuk pemangkasan rakaat sholat fardhu yang awalnya empat menjadi dua rakaat. Diperbolehkan bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh minimal 88 km dan bukan untuk tujuan maksiat. Rasulullah SAW pun pernah menunaikan sholat qashar saat di Mina.

2. Jamak: Menggabungkan Dua Waktu Sholat

Berbeda dari qashar, jamak adalah penggabungan dua waktu sholat dalam satu pelaksanaan. Umumnya dilakukan saat bepergian, namun juga diperbolehkan dalam kondisi darurat lain seperti hujan deras atau sakit. Jamak terdiri atas dua jenis: taqdim (di awal waktu) dan takhir (di akhir waktu).

3. Qodho: Menunaikan Sholat yang Terlewat

Qodho adalah bentuk tanggung jawab mengganti sholat yang terlewat karena lupa, tertidur, atau kondisi mendesak lainnya. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melaksanakan qodho Subuh setelah tertidur. Ulama menganjurkan agar qodho segera dilakukan dan mendahului sholat sunnah. Meskipun ketiganya adalah bentuk keringanan, penggunaannya tetap terikat pada syarat dan aturan yang jelas. Qashar tidak bisa disamakan dengan qodho, begitu pula jamak hanya berlaku untuk sholat tertentu. Ini menegaskan bahwa kemudahan dalam Islam tetap berlandaskan disiplin syariat. Firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 78 menjadi dasar dari prinsip ini:“Berjuanglah kamu pada (jalan) Allah dengan sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama...” Tafsir Kementerian Agama menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.