Panduan Lengkap Cek Tarif Tol Jakarta-Surabaya Secara Online

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Maret 2025 | 23:35 WIB
Bagikan
Panduan Lengkap Cek Tarif Tol Jakarta-Surabaya Secara Online
VISI.NEWS | BANDUNG - Menjelang musim mudik Lebaran 2025, banyak pemudik yang memilih jalan tol sebagai jalur utama untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya. Agar perjalanan lebih nyaman dan lancar, penting untuk mengetahui tarif tol yang berlaku di rute ini. Berdasarkan informasi dari akun resmi Jasa Marga (@official.jasamarga) pada 24 Maret 2024, total tarif tol Jakarta-Surabaya diperkirakan sebesar Rp 859.500 untuk kendaraan golongan 1. Jalur yang dilalui meliputi Tol Jakarta-Cikampek hingga keluar di Gerbang Tol (GT) Warugunung, Surabaya.

Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2025:

  • Jakarta - Cirebon (GT Ciperna): Rp 166.000
  • Jakarta - Semarang (GT Kalikangkung): Rp 440.000
  • Jakarta - Yogyakarta (GT Klaten): Rp 575.500
  • Jakarta - Surabaya (GT Warugunung): Rp 859.500

Cara Cek Tarif Tol Secara Online:

Pemudik dapat mengecek tarif tol melalui beberapa cara berikut:

1. Melalui Website Jasa Marga:

  • Akses situs resmi Jasa Marga di www.jasamarga.com.
  • Pilih menu 'Informasi Tarif Tol Jasa Marga'.
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang masuk, dan tujuan.
  • Klik 'Tambah Tarif' untuk melihat biaya perjalanan.

2. Menggunakan Aplikasi 'Travoy’ dari Jasa Marga:

  • Unduh aplikasi 'Travoy’ di Google Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun.
  • Pilih menu 'Tarif Tol' dan masukkan informasi perjalanan.
  • Klik 'Hitung Tarif' untuk mendapatkan estimasi biaya.

3. Melalui Google Maps:

  • Buka Google Maps dan masuk ke 'Setelan Navigasi'.
  • Pilih opsi "Tarif Tol" dan 'Lihat tarif menurut kartu tol'.
  • Masukkan lokasi tujuan dan pilih rute yang diinginkan.
Selain memastikan saldo kartu e-Toll mencukupi, pemudik juga disarankan untuk memeriksa kondisi kendaraan serta kesehatan fisik sebelum berangkat. Hal ini bertujuan agar perjalanan mudik tetap aman dan lancar tanpa hambatan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.