Palestina Puji Pemungutan Suara ICJ PBB atas Pendudukan Israel sebagai 'Kemenangan'
Sebanyak 87 anggota dipilih untuk menyetujui permintaan tersebut; Israel, Amerika Serikat, dan 24 anggota lainnya memberikan suara menentang; dan 53 abstain.
Palestina memiliki kekuasaan terbatas di Tepi Barat, dan Yerusalem Timur dianeksasi oleh Israel dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.
Pemukimannya di wilayah tersebut dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Pandangan yang disengketakan Israel mengutip hubungan Alkitab dan sejarah dengan tanah itu, serta keamanan.
Majelis Umum PBB meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasihat tentang konsekuensi hukum dari "pendudukan, pemukiman, dan aneksasi Israel, termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari adopsi undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait."
Pemerintah Israel yang baru telah berjanji untuk memperkuat permukimannya di Tepi Barat, tetapi Netanyahu belum mengindikasikan langkah-langkah segera untuk mencaploknya. @fen/reuters/dailysabah.com
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!