OTT di PN Surabaya, KPK Ciduk Hakim, Panitera dan Pengacara

ED
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:35 WIB
Bagikan
OTT di PN Surabaya, KPK Ciduk Hakim, Panitera dan Pengacara

VISI.NEWS | SURABAYA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT digelar di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya Pengadilan Negeri (PN).

Tiga pihak dicokok, seeperi dilansir dari merdeka.com, yakni, hakim di PN Surabaya, seorang panitera hingga pengacara.

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang. Diantaranya hakim, panitera dan pengacara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi suap. Suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.

"Yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.

Ali belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa para pihak yang diamankan.

Ali meminta khalayak menunggu hingga 1x24 jam untuk dapat menentukan status ketiganya.

"Perkembangannya akan disampaikan," katanya.@mpa/mdk

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.