Oleh Soleh Sebut Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental, Bukti Ketegasan TNI
VISI.NEWS | JAKARTA - Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, mengapresiasi gerak cepat Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista yang telah menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka pembunuhan bos rental. Menurutnya, penetapan tersangka itu sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya yang melanggar.
Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Saat ini, ketiga tersangka tersebut ditahan di Puspomal.
Oleh Soleh mengatakan, penetapan tersangka tiga anggota TNI itu sudah didasari dengan bukti-bukti yang kuat dalam kasus pembunuhan bos rental yang bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
“Kami apresiasi langkah TNI yang telah menetapkan tiga tersangka. Penetapan tersangka itu langkah yang tepat,” terang Oleh Soleh dalam rilisnya kepada media, Rabu (08/01/2024). Menurut dia, penetapan tersangka itu juga sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Jadi, anggota yang bersalah memang harus ditindak tegas dan tidak boleh dilindungi. “Jangan sampai karena anggota, kemudian dilindungi dan dibela membabi-buta. Anggota yang salah harus ditindak tegas,” ungkap Oleh Soleh.
Legislator Jabar XI itu menegaskan anggota TNI harus menjaga martabat dan nama baik korpsnya. Jika menghadapi masalah di tengah masyarakat, mereka tidak boleh semena-mena. Apalagi, sampai menggunakan senjata api dan mencelakai masyarakat.
“Jelas itu tindakan yang semena-mena dan membahayakan masyarakat. Karena TNI memiliki senjata,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
Politisi kelahiran Tasikmalaya itu menegaskan bahwa senjata api yang dipegang TNI adalah hasil dari uang rakyat. Senjata itu dibeli dengan uang rakyat. Maka, anggota TNI tidak boleh sembarangan menggunakan senjata tersebut. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!