Ojol Menangis Saat Motornya Ditertibkan Dishub

Desi Rossilawati
Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:02 WIB
Bagikan
Ojol Menangis Saat Motornya Ditertibkan Dishub

Seorang pengemudi ojol bernama Sulis saat memohon kepada Sudinhub Jakarta Timur agar motornya tidak diangkut oleh mobil derek, Rabu (17/6/2026)./visi.news/tangkap layar akun Instagram @gobekasi_official.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasie Dalops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, mengatakan kendaraan Sulis ditertibkan karena diparkir di area yang dilarang.

"Motornya itu diangkut di atas truk karena terjaring penertiban. Dia parkir di atas trotoar," kata Emiral saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Emiral, setelah penertiban dilakukan, Sulis diminta mengikuti petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur untuk menyelesaikan proses administrasi.

"Setelah di Sudin itu, pengemudi ojol menulis surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi," ujar Emiral.

Ia menambahkan, setelah surat pernyataan ditandatangani, kendaraan tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya pada hari yang sama.

"Hari itu juga motornya diserahkan lagi, enggak ditahan," katanya.

Sementara itu, Sulis mengakui dirinya melakukan pelanggaran dengan memarkirkan sepeda motor di lokasi yang tidak semestinya. Ia juga membenarkan bahwa motornya telah dikembalikan tanpa dikenakan biaya.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar Sulis.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.