OJK Keluarkan Aturan Baru Kripto hingga Potensi Bitcoin Raih Rp 1,2 M
Aktivitas perdagangan di pasar kripto menunjukkan peningkatan, tercermin dari volume perdagangan yang meningkat 81,67% menjadi US$56,06 miliar.
Kapitalisasi pasar juga naik menjadi US$1,42 triliun, mendominasi pasar sebesar 52,37%, menurut data CoinMarketCap.
"Lonjakan nilai Bitcoin baru-baru ini, didukung oleh Bursa Efek London yang akan menerima Exchange Traded Notes (ETN) untuk Bitcoin dan Ethereum, menandai langkah besar dalam penerimaan aset kripto oleh investor konvensional dan institusi finansial. Minat institusional terhadap pasar kripto juga meningkat," kata Fyqieh.
Fyqieh mengatakan keterlibatan investor institusi dalam Bitcoin semakin meningkat, dan produk BTC juga diprediksi akan mengalami aliran dana tambahan dalam jangka pendek. Lonjakan investasi institusional ini mencerminkan optimisme terhadap masa depan Bitcoin, terutama dengan pendekatan peristiwa halving yang menurut tren historisnya dapat menandai kenaikan harga.
"Jika investasi ETF terus meningkat pada minggu depan, harga Bitcoin berpotensi mencapai US$80.000 (sekitar Rp 1,2 miliar). Pada akhir bulan, angka US$80.000 bukanlah sesuatu yang mustahil bagi BTC. Investor yang terjebak dalam Fear of missing out (FOMO) kemungkinan akan segera berdatangan, karena ETF telah memperluas pasar untuk menjangkau lebih banyak investor individu," ungkapnya.
Namun, jika Bitcoin mencapai US$80.000, hal tersebut dapat menimbulkan hambatan bagi kenaikan harga yang berkelanjutan. Menembus level resistensi ini mungkin akan menandai peningkatan momentum bullish.
Investor Bitcoin Selalu Berhati-hati
Fyqieh menegaskan bahwa investor harus lebih berhati-hati mengamati pergerakan harga Bitcoin yang semakin dinamis. Melakukan riset mendalam sebelum terjun dan melakukan akumulasi Bitcoin atau aset kripto lainnya sangatlah penting.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!