Novita Hardini: Industri AMDK Harus Lebih Menghormati Bumi dan Manusia
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PDIP, Novita Hardini mendorong perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk tanggung jawab atas eksploitasi air tanah, karena air adalah sumber daya publik dan bukan kategori komoditas eksklusif korporasi.
Ia mengungkapkan masih banyak perusahaan AMDK yang belum menunjukkan konsistensi melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Tidak ada, kalau rakyat di sekitar sumber mengalami kekeringan. Sedangkan perusahaan AMDK menumpuk keuntungan. Tak sedikit yang mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial,” kata Novita dalam Rapat Komisi VII dengan industri AMDK, dikutip Selasa (11/11/2025).
Ia pun menilai bahwa CSR yang dilakukan perusahaan seringkali hanya bersifat seremonial dan tidak menjadi solusi jangka panjang.
“CSR yang dibutuhkan itu tidak berhenti hanya di spanduk dan laporan tahunan. Namun juga hadir dalam bentuk program konservasi air, pelatihan, dan pemulihan ekosistem,” ujarnya.
Novita mendorong perlunya audit lingkungan sekaligus evaluasi izin pengambilan air tanah, untuk memastikan perusahaan AMDK tak melampaui batas kapasitas.
“Air merupakan hak rakyat, dan bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri tumbuh sekaligus menghormati bumi serta manusia,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!