Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Noel Kecam Keras Tindakan Teror pada Kantor Majalah Tempo

Desi Rossilawati
Senin, 24 Maret 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
Noel Kecam Keras Tindakan Teror pada Kantor Majalah Tempo
VISI.NEWS | JAKARTA - Teror terhadap Majalah Tempo yang dilakukan dengan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku di balik aksi tersebut. “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” ujar Ebenezer, yang akrab disapa Noel, di Jakarta pada Minggu (23/3/2025). Sebagai aktivis 98, Noel menekankan bahwa pers memiliki peran penting dalam membangun demokrasi di Indonesia. Menurutnya, media massa telah melalui perjalanan panjang dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi, dan ancaman semacam ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. “Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegasnya. Noel juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbuka terhadap kritik. Oleh karena itu, teror terhadap media tidak bisa dibiarkan terjadi. Diketahui, teror pertama terjadi pada Rabu (19/3/2025), ketika sebuah paket berisi kepala babi tanpa kuping dikirim ke kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana (Cica), dan dikirim oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor putih dengan mengenakan jaket hitam serta helm ojek online. Teror kembali terjadi pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Sebuah kardus berisi enam bangkai tikus tanpa kepala ditemukan oleh petugas kebersihan di depan kantor Tempo. Noel mendesak Polri untuk segera mengungkap dalang di balik aksi teror ini, apalagi dengan adanya rekaman CCTV yang dapat digunakan untuk identifikasi wajah. “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempura. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” ujar Noel. Ia juga menegaskan bahwa pelaku tidak boleh dibiarkan begitu saja, tetapi harus diadili sesuai hukum yang berlaku. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terjadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya. Menurutnya, jika Polri gagal mengungkap kasus ini, kepercayaan publik terhadap institusi tersebut akan menurun. Sebaliknya, jika kasus ini berhasil diungkap, maka akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” tuturnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.