Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026

Nisfu Syaban, Penentuan dan Ladang Amal

ED
Selasa, 3 Februari 2026 | 07:00 WIB
Bagikan
Nisfu Syaban, Penentuan dan Ladang Amal
VISI.NEWS | BANDUNG - Malam pertengahan bulan Syaban atau nisfu Syaban diyakini sebagai salah satu malam yang memiliki keistimewaan besar dalam Islam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pada malam tersebut ditetapkan berbagai ketentuan penting bagi manusia, mulai dari kelahiran, kecelakaan, rezeki, hingga diangkatnya amal perbuatan selama satu tahun ke depan. Hadits tersebut menyebutkan bahwa pada malam nisfu Syaban ditulis seluruh anak keturunan Nabi Adam yang akan dilahirkan pada tahun itu, serta dicatat siapa saja yang akan mengalami kesengsaraan. Selain itu, pada malam yang sama seluruh amal perbuatan manusia diangkat dan rezeki mereka diturunkan, menunjukkan betapa agung dan strategisnya malam tersebut dalam perjalanan hidup manusia. Keistimewaan malam nisfu Syaban ini menempatkannya sebagai momentum spiritual yang tidak boleh disia-siakan. Jika malamnya penuh kemuliaan, maka siang harinya pun dipandang memiliki nilai ibadah yang besar. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengisi waktu nisfu Syaban dengan peningkatan kualitas ibadah dan amal saleh. Bentuk ibadah yang dianjurkan pada malam nisfu Syaban antara lain memperbanyak shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berzikir, bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, serta memanjatkan doa dan istighfar. Sementara itu, pada siang harinya dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah sebagai pelengkap penghidupan malam yang penuh berkah tersebut. Anjuran ini dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Rasulullah SAW bersabda agar umatnya menghidupkan malam nisfu Syaban dengan ibadah dan berpuasa pada siang harinya, karena pada malam itu Allah SWT “turun” ke langit dunia dan membuka pintu ampunan, rezeki, serta kesembuhan hingga terbit fajar. Selain dalil khusus tentang nisfu Syaban, teladan Rasulullah SAW dalam memperbanyak puasa di bulan Syaban juga menjadi dasar kuat anjuran berpuasa. Sayyidah Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berpuasa di bulan Syaban lebih banyak dibanding bulan-bulan lain di luar Ramadhan, hingga hampir memenuhi seluruh bulan tersebut. Riwayat yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Muslim itu menegaskan bahwa bulan Syaban merupakan bulan persiapan spiritual menuju Ramadhan. Dengan memperbanyak puasa dan ibadah di bulan ini, Rasulullah SAW menunjukkan pentingnya memanfaatkan Syaban sebagai ladang pahala dan penyucian diri. Adapun hadits yang melarang puasa sunnah setelah pertengahan bulan Syaban, sebagaimana diriwayatkan Abu Daud, dipahami secara kontekstual oleh para ulama. Mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah, sebagaimana dijelaskan Syekh Abul Ala al-Mubarakfuri, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Syaban, bukan pada hari nisfu Syaban itu sendiri. Dengan demikian, puasa pada siang hari nisfu Syaban tetap termasuk amalan yang dianjurkan. Dari berbagai dalil dan penjelasan ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa nisfu Syaban adalah momentum penuh keutamaan yang sebaiknya dihidupkan dengan ibadah malam dan puasa di siang hari, sebagai bentuk meneladani Rasulullah SAW dan mengharap limpahan rahmat Allah SWT. Wallahu a’lam bisshawab. @uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.