CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026

Nasdem Apresiasi Prabowo Terbitkan PP Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

Desi Rossilawati
Sabtu, 9 November 2024 | 17:00 WIB
Bagikan
Nasdem Apresiasi Prabowo Terbitkan PP Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya, Sabtu (9/11/2024).

"Tentu kita mengapresiasi ya langkah yang dilakukan oleh Presiden Pak Prabowo menghapuskan utang-utang untuk para UMKM, petani, nelayan," kata Saan di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Saan, lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 menjadi salah satu langkah konkret wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Terlebih, menurut Saan saat ini memang diperlukan komitmen yang keberpihakan kepada masyarakat.

"Karena memang dalam situasi seperti hari ini, komitmen dan keberpihakan kepada mereka itu harus diwujudkan dalam langkah yang konkret. Presiden dalam hal ini Pak Prabowo sudah menunjukkan komitmen keberpihakannya," katanya.

Wakil Ketua DPR RI itu berharap para petani, nelayan, dan UMKM bisa fokus mengembangkan usahanya setelah lepas dari utang.

"Sehingga ke depannya mereka bisa lebih fokus untuk mengembangkan usaha-usaha mereka dengan baik dan ini tentu langkah yang patut kita apresiasi," ucapnya.

Diketahui, penghapusan utang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.