Musim Kemarau, Islam Melarang Boros dalam Penggunaan Air
Secara eksplisit, dua ayat di atas melarang semua manusia untuk berlebih-lebihan dalam makan dan minum hingga menjerumuskan dirinya pada sesuatu yang haram. Namun secara implisit, semua bentuk perbuatan yang berlebih-lebihan merupakan perbuatan yang tidak disenangi oleh Allah swt, termasuk juga dalam menggunakan air. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab tafsirnya, ia mengatakan:
قَالَ تَعَالَى: إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ. وَهَذَا نِهَايَةُ التَّهْدِيدِ لِأَنَّ كُلَّ مَا لَا يُحِبُّهُ اللَّهُ تَعَالَى بَقِيَ مَحْرُومًا عَنِ الثَّوَابِ لِأَنَّ مَعْنَى مَحَبَّةِ اللَّهِ تَعَالَى الْعَبْدَ إِيصَالُهُ الثَّوَابَ إِلَيْهِ
Artinya: “Allah swt berfirman: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan. Dan ini adalah inti dari ancaman, sesungguhnya setiap sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah akan menjadi penghalang dari pahala, karena hakikat dari cinta Allah ta’ala adalah memberikan pahala kepadanya.” (Imam ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, , juz I, halaman 60).
Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!