Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

MUI Ingatkan Setiap Investasi Berbunga Haram

ED
Senin, 18 April 2022 | 07:42 WIB
Bagikan
MUI Ingatkan Setiap Investasi Berbunga Haram
VISI.NEWS | SULSEL - Sekertaris Umum MUI Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA menyebut setiap investasi yang berbunga itu hukumnya haram. Hal ini disampaikan saat Talkshow Polda Sulsel di Trans Studio Makassar pada Sabtu (16/4/2022). Talkshow l mengangkat tema “Waspada Penipuan Investasi” Muammar juga menjelaskan dalam Islam semua perdagangan atau investasi dibolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya. Selain itu investasi yang belum jelas atau samar-samar juga dilarang. “MUI pusat maupun daerah juga telah banyak mengeluarkan fatwa untuk masalah investasi dan masalah perdagangan lainya,” imbuhnya, dilansir dari laman resmi MUI pusat. Kanit lll Subdit II Kompol Abdul Latief juga menyarankan agar masyarakat yang mau berinvestasi harus berhati-hati. Sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel Drs A Sulaiman H Andi Loeloe juga meminta aparat agar tegas pada pelaku investasi bodong. Dan memberikan hukuman yang berat agar memberikan efek jera. Selain itu perlu juga pendirian posko untuk menangani kasus investasi bodong. Hadir juga pada kesempatan itu pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Meilthon Purba SE MM dan Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol Andi Heru Santo. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.