Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

MUI Dorong Fatwa Muamalah Medsos Jadi Panduan Era Digital

ED
Rabu, 15 Februari 2023 | 07:23 WIB
Bagikan
MUI Dorong Fatwa Muamalah Medsos Jadi Panduan Era Digital

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya adab dalam bermualamah di media sosial.

“Kultur masyarakat terus berkembang dan berubah, salah satu penyebabnya adalah teknologi digital,” katanya dalam Workshop dam Focus Group Discussion (FGD) Bijak Menggunakan Gadget, Senin (13/3/2023), dilansir dari laman resmi MUI Pusat.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, Kiai Niam menjelaskan MUI telah mengesahkan fatwa nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial.

Fatwa ini diharapkan mampu menjadi pedoman dan pegangan bagi masyarakat. Akan tetapi, diperlukan juga upaya berkelanjutan untuk mengenalkan fatwa agar manfaatnya dapat menyasar secara luas.

“Fatwa yang disumbangkan MUI ini lah yang kita harapkan dapat mendorong perkembangan teknologi digital ke arah yang lebih baik,” kata dia.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tersebut mengingatkan, jangan sampai perkembangan teknologi digital justru mengakselerasi masyarakat pada arah yang buruk dan negatif.

Di sinilah menjadi tugas keagamaan umat Islam, khususnya MUI yang dituangkan dalam fatwa guna membangun kesadaran ke internal setiap individu.

Lebih lanjut, fatwa nomor 24 tahun 2017 juga dijadikan landasan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam mengatur kebijakan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.