Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Muhammad Farhan: ASO Tidak Bisa Dihindari di Era Digital

ED
Jumat, 18 November 2022 | 20:16 WIB
Bagikan
Muhammad Farhan: ASO Tidak Bisa Dihindari di Era Digital

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai pemberlakuan TV digital dengan transisi Analog Switch Off (ASO) sebagai bentuk pemerataan digitalisasi di seluruh Indonesia.

ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang harus dipenuhi mulai 2 November 2022.

Untuk itu, jika ada keberatan terkait pelaksanaannya, seharusnya disampaikan sebagai judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Seperti yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat yang mengerti proses hukum, konstitusi, dan demokrasi. Menyatakan keberatan ASO pada saat sekarang menghambat sebuah upaya besar, melebihi kepentingan penyiaran televisi digital dan penyebaran STB (set top box)," ujar Farhan dalam keterangan pers seperti yang dikutip laman Parlementaria, Kamis (17/11/2022).

Menurut politisi Partai NasDem itu, ASO tidak bisa dihindari di tengah era digital seperti sekarang. ASO memaksa semua lembaga penyiaran televisi menghentikan siaran analog dan beralih ke digital.

Peralihan itu akan membuat ruang frekuensi (bandwidth ) yang digunakan lembaga penyiaran tidak sebesar sebelumnya. Ruang frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk menambah kecepatan dan kapasitas koneksi internet di Indonesia.

"Kelebihan ruang frekuensi (bandwidth ) ini yang disebut sebagai digital dividen yang akan mampu menumbuhkan ekonomi digital Indonesia sampai 30 miliar dollar AS sampai tahun 2030," tandasnya.

Farhan menegaskan, jika ada lembaga penyiaran yang menolak ASO, bisa dikatakan telah melawan perintah UU. Menurutnya bukan hak mereka lagi, tapi hak negara yang akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia sesuai UUD.

Farhan menambahkan, hingga kini masih ada masyarakat yang memerlukan perangkat STB. Untuk itu, pendistribusian perangkat itu harus dipercepat.

“Faktanya saat ini tidak ada lagi pesawat televisi analog yang diproduksi. Masyarakat yang membutuhkan pesawat televisi akan membeli yang digital. Artinya, janganlah masalah distribusi STB kemudian dijadikan sandera untuk menunda ASO. Padahal ASO yang jelas-jelas memiliki tujuan yang lebih besar untuk pemulihan ekonomi masa depan di Indonesia," tambahnya.

Legislator Dapil Jawa Barat I itu menegaskan, visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan ekonomi digital sebagai garda utama kemajuan Indonesia bisa gagal karena ada lembaga penyiaran yang menolak ASO.

Komisi I DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Menkominfo untuk memastikan realisasi ASO dan distribusi STB dengan sebaik-baiknya pada Selasa 22 November 2022. Karena digitalisasi penyiaran adalah kunci kemajuan Indonesia," tukas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.