Monopoli Iklan Digital, Hakim AS Putuskan Google Melanggar Hukum

ED
Sabtu, 19 April 2025 | 17:24 WIB
Bagikan
Monopoli Iklan Digital, Hakim AS Putuskan Google Melanggar Hukum

“Hakim tampaknya siap memerintahkan perubahan struktural dalam praktik bursa iklan Google, yang bisa memengaruhi pendapatan perusahaan, meskipun tidak secara langsung mengancam nilai utama Google sebagai perantara periklanan,” jelasnya.

Pemerintah AS juga masih menjalankan beberapa gugatan antitrust lainnya terhadap Google dan induknya, Alphabet. Salah satu tuntutan berpotensi memaksa perusahaan untuk dipisah, termasuk kemungkinan penjualan unit seperti peramban Chrome.

Putusan saat ini akan dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu tahap "remedies" atau penentuan solusi, yang bisa saja memaksa Alphabet untuk melepaskan sebagian asetnya. Profesor Ekonomi John Kwoka dari Northeastern University menyatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi.

Sementara itu, pada September lalu, lembaga pengawas persaingan usaha di Inggris juga secara sementara menemukan bahwa Google melakukan praktik anti-persaingan dalam pasar teknologi iklan digital.

@uli/bbc

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.