Monev Dana Desa Tahap I 2026, Pastikan Program Sesuai Target
Dalam pelaksanaan monev tersebut, Pemerintah Desa Keraton mendapatkan pendampingan dari unsur Muspika Kecamatan Kencong yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil. Selain itu, tim dari Dinas Bina Marga juga turut melakukan pendampingan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan serta kelengkapan administrasi pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Pendamping Desa sekaligus Koordinator Kecamatan, Antok Ananta, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran lapangan menunjukkan seluruh pekerjaan fisik telah memenuhi target yang direncanakan.
Pada pembangunan jalan paving di Dusun Sidonganti dengan ukuran rencana 2,5 meter x 165 meter, realisasi pekerjaan bahkan mencapai panjang 166 meter atau terdapat kelebihan sekitar satu meter dari target awal. Sedangkan pembangunan jalan paving di Dusun Muneng wilayah Pulo dengan ukuran 3 meter x 163 meter telah terealisasi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dari hasil pemeriksaan, kualitas pekerjaan cukup baik. Material paving memenuhi standar, pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan, dan bahu jalan juga telah dikerjakan dengan baik sehingga mendukung ketahanan konstruksi jalan,” jelas Antok.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah dilakukan. Menurutnya, pemeliharaan bahu jalan atau berm perlu dilakukan secara swadaya melalui kerja bakti warga karena anggaran pemeliharaan tidak tercantum dalam RAB pembangunan.
Dengan hasil monev yang positif tersebut, Pemerintah Desa Keraton optimistis seluruh program Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa, pendamping, Muspika, serta partisipasi warga, pembangunan desa diharapkan mampu mewujudkan Desa Keraton yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!