Monev Dana Desa Tahap I 2026, Pastikan Program Sesuai Target
VISI.NEWS | JEMBER – Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) Kencong bersama unsur Muspika dan tim pendamping melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 di Desa Kraton, Kecamatan Kencong. Kegiatan tersebut difokuskan pada dua titik pembangunan fisik dan satu titik program ketahanan pangan yang berada di Dusun Muneng dan Dusun Sidonganti.
Camat Kencong, Ronny Arvianto, mengatakan bahwa monev dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi pelaksanaan fisik maupun administrasi.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan awal penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Dari hasil peninjauan lapangan, kegiatan fisik maupun program ketahanan pangan berjalan dengan baik dan sesuai target,” ujarnya. Rabu, (17/6/2026).
Ronny menjelaskan, dari tiga titik kegiatan yang direncanakan, dua titik telah direalisasikan pada tahap pertama, sementara satu titik lainnya akan dilaksanakan pada pencairan Dana Desa tahap kedua. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi lanjutan terkait administrasi dan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) guna menjamin pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Desa Kraton, Agus Prianto, menyampaikan bahwa realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 meliputi pembangunan infrastruktur di Dusun Sidonganti dan Dusun Muneng, serta pelaksanaan program ketahanan pangan dan pengembangan koperasi masyarakat yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Menurutnya, program ketahanan pangan yang dijalankan difokuskan pada penguatan sektor pertanian melalui budidaya padi dan jagung sebagai upaya mendukung program swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat. Peran Bumdes sangat penting dalam mendukung program ketahanan pangan maupun layanan koperasi bagi warga,” kata Agus.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, Pemerintah Desa Keraton mendapatkan pendampingan dari unsur Muspika Kecamatan Kencong yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil. Selain itu, tim dari Dinas Bina Marga juga turut melakukan pendampingan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan serta kelengkapan administrasi pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Pendamping Desa sekaligus Koordinator Kecamatan, Antok Ananta, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran lapangan menunjukkan seluruh pekerjaan fisik telah memenuhi target yang direncanakan.
Pada pembangunan jalan paving di Dusun Sidonganti dengan ukuran rencana 2,5 meter x 165 meter, realisasi pekerjaan bahkan mencapai panjang 166 meter atau terdapat kelebihan sekitar satu meter dari target awal. Sedangkan pembangunan jalan paving di Dusun Muneng wilayah Pulo dengan ukuran 3 meter x 163 meter telah terealisasi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dari hasil pemeriksaan, kualitas pekerjaan cukup baik. Material paving memenuhi standar, pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan, dan bahu jalan juga telah dikerjakan dengan baik sehingga mendukung ketahanan konstruksi jalan,” jelas Antok.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah dilakukan. Menurutnya, pemeliharaan bahu jalan atau berm perlu dilakukan secara swadaya melalui kerja bakti warga karena anggaran pemeliharaan tidak tercantum dalam RAB pembangunan.
Dengan hasil monev yang positif tersebut, Pemerintah Desa Keraton optimistis seluruh program Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa, pendamping, Muspika, serta partisipasi warga, pembangunan desa diharapkan mampu mewujudkan Desa Keraton yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!