MK Dengar Saksi Uji Materi APBN Terkait Program MBG
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo./visi.news/
Selain saksi, pemohon juga menghadirkan ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII), Eko Riyadi, yang juga Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, serta Ki Darmaningtyas, penulis dan aktivis pendidikan nasional.
Dari pihak DPR RI hadir kuasa hukum dari Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI, sementara pemerintah diwakili kuasa hukum dari empat kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Keuangan.
Kuasa hukum pemerintah dipimpin oleh Direktur Litigasi dan Non-Litigasi Kementerian Hukum, Zuliansyah.
Dalam persidangan, majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi dan ahli. Setelah itu, hakim konstitusi turut melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan.
Sidang sempat ditunda selama 30 menit karena majelis hakim mengikuti rapat internal sebelum kembali dilanjutkan. Persidangan kemudian ditutup pada pukul 15.45 WIB dan dijadwalkan berlanjut pada Selasa, 23 Juni 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari DPR dan pemerintah.
Perkara ini telah bergulir sejak Februari 2026 dan sebelumnya telah melewati tahap sidang pendahuluan, dengan pemeriksaan saksi dan ahli yang digelar secara terpisah maupun bersama.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!