Misteri Aliran Uang Hasil Operasional Restauran Sangria Surabaya Terungkap di Sidang
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB
"Jelas dalam perjanjian disebutkan bahwa hak yang diterima oleh Ellen Sulistyo sebagai pengelola adalah berupa profit sharing 50% dari keuntungan resto, bukan dari gaji. Artinya sudah ada indikasi penggelapan dalam jabatan," pungkas Arief. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!