Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Misbakhun: Buka Blokir Rekening PPATK Gratis

Desi Rossilawati
Senin, 11 Agustus 2025 | 14:42 WIB
Bagikan
Misbakhun: Buka Blokir Rekening PPATK Gratis
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dikenakan biaya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar di media sosial, yang menyebutkan adanya pungutan Rp 100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir. “Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp 100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Misbakhun, Senin (11/8/2025). Ia menjelaskan, PPATK bersama pemerintah telah mengaktifkan kembali sejumlah rekening yang diblokir, terutama rekening dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan rekening untuk kegiatan ilegal seperti judi online, transfer ilegal, dan penipuan perbankan. Meski demikian, Misbakhun mengakui masih ada kelemahan dalam sosialisasi kebijakan tersebut. Akibatnya, sebagian nasabah tidak mengetahui alasan di balik pemblokiran, termasuk mereka yang menggunakan rekening untuk menabung atau berinvestasi jangka panjang. Bagi rekening yang diblokir namun tidak terkait aktivitas ilegal, pemilik cukup mengajukan permohonan aktivasi ke pihak bank tanpa dikenakan biaya. Misbakhun menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala PPATK untuk membuka seluruh blokir rekening tanpa pungutan, yang kemudian diikuti oleh seluruh bank nasional, baik milik negara maupun swasta. “Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum adanya arahan Presiden,” tutup politisi Partai Golkar tersebut. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.