Misbakhun: Buka Blokir Rekening PPATK Gratis
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 11 Agustus 2025 | 14:42 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dikenakan biaya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar di media sosial, yang menyebutkan adanya pungutan Rp 100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.
“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp 100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Misbakhun, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, PPATK bersama pemerintah telah mengaktifkan kembali sejumlah rekening yang diblokir, terutama rekening dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan rekening untuk kegiatan ilegal seperti judi online, transfer ilegal, dan penipuan perbankan.
Meski demikian, Misbakhun mengakui masih ada kelemahan dalam sosialisasi kebijakan tersebut. Akibatnya, sebagian nasabah tidak mengetahui alasan di balik pemblokiran, termasuk mereka yang menggunakan rekening untuk menabung atau berinvestasi jangka panjang.
Bagi rekening yang diblokir namun tidak terkait aktivitas ilegal, pemilik cukup mengajukan permohonan aktivasi ke pihak bank tanpa dikenakan biaya. Misbakhun menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala PPATK untuk membuka seluruh blokir rekening tanpa pungutan, yang kemudian diikuti oleh seluruh bank nasional, baik milik negara maupun swasta.
“Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum adanya arahan Presiden,” tutup politisi Partai Golkar tersebut. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!