Militer AS Serang 3 Kapal Diduga Penyelundup Narkoba, 11 Orang Tewas
VISI.NEWS | BANDUNG – Militer Amerika Serikat kembali menjadi sorotan internasional setelah tiga kapal yang diduga menyelundupkan narkoba diserang di perairan Samudra Pasifik bagian timur dan Laut Karibia, menewaskan total 11 orang dalam satu operasi yang dinilai kontroversial.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan oleh Komando Selatan AS (U.S. Southern Command) di platform X pada Selasa (17/2/2026), dijelaskan bahwa serangan dilakukan di beberapa titik rute laut yang dikenal sebagai jalur penyelundupan narkotika. Dua kapal ditembak di perairan Pasifik timur, masing-masing menewaskan empat orang, sementara satu kapal di Karibia menewaskan tiga orang. Tidak ada tentara AS yang terluka dalam operasi ini, menurut keterangan resmi.
Pernyataan militer itu disertai dengan video yang menunjukkan ledakan dan tenggelamnya kapal-kapal kecil. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa orang berada di perahu hanya beberapa detik sebelum serangan berlangsung.
“Eleven male narco-terrorists were killed during these actions,” bunyi pernyataan Komando Selatan AS yang dilansir oleh media internasional, meski tidak disertai bukti konkret keterlibatan kapal-kapal tersebut dalam perdagangan narkoba.
Presiden Donald Trump sebelumnya telah membingkai operasi militer ini sebagai bagian dari “konflik bersenjata” melawan jaringan narkotika yang disebutnya narco-terrorists, dan menegaskan bahwa serangan semacam ini penting untuk menghentikan arus narkoba yang menuju AS. Namun, klaim itu memicu perdebatan sengit di komunitas internasional dan kalangan hukum.
Operasi yang berlangsung sejak September 2025 ini — sering dipublikasikan dengan nama Operation Southern Spear — telah menewaskan puluhan orang dalam puluhan serangan terhadap kapal kecil di rute laut utama Karibia dan Pasifik timur. Total korban yang dilaporkan mencapai setidaknya 145 orang dalam 42 serangan yang dikonfirmasi oleh AS.
Namun, banyak pakar hukum internasional dan kelompok hak asasi manusia menyebut serangan tersebut berpotensi sebagai pembunuhan di luar hukum. Mereka menyoroti bahwa belum ada bukti publik kuat yang menunjukkan kapal-kapal itu benar-benar membawa narkoba, apalagi terkait langsung dengan kartel atau kelompok teroris. Kritik juga menilai tak ada proses hukum atau peringatan sebelum serangan dilancarkan, sehingga bisa melanggar hukum humaniter internasional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!