Milangkala Ka 384 Kabupaten Bandung: Satpol PP Berhasil Tindak Pelanggaran Perda
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Stand jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menjadi bagian dalam kegiatan Bandung Bedas Expo 2025 sebagai rangkaian Milangkala Ka-384 Kabupaten Bandung yang digelar di Jalan Al Fathu Soreang, Kamis (24/4/2025).
Pada kesempatan itu, Satpol PP turut memajang sejumlah botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis hasil operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang disita dari para pedagang. Satpol PP juga turut memajang rokok ilegal tanpa cukai, juga hasil sitaan dari para pedagang dalam upaya penegakan Perda sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Muhamad Usman, turut mengucapkan Dirgahayu Milangkala Ka 384 Kabupaten Bandung tahun 2025.
"Ini refleksi kesuksesan dan keberhasilan Kabupaten Bandung yang saat ini menginjak tahun ke-384. Tentunya saat ini banyak evaluasi dan juga keberhasilan yang ditampilkan oleh semua OPD, masyarakat yang diwakili melalui stand-stand, termasuk Satpol PP," kata Usman dalam keterangannya.
Usman mengatakan dengan visi misi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, tentunya banyak keberhasilan-keberhasilan yang sudah dicapai.
"Khususnya di Satpol PP dengan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Kemendagri No 16 tahun 2023 ini banyak sekali hal-hal yang sudah dicapai, bahkan lebih dari yang ditargetkan," tuturnya.
Ia juga turut mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa pada tahun 2024 ada capaian prestasi membanggakan bagi Satpol PP.
"Di mana penegakan Perda yang membuat sanksi paling tertinggi di antara tahun-tahun sebelumnya sejak 2016. Pada tahun 2024, sampai dengan 403 penegakan Perda yang sudah kita tegakkan dan diberikan sanksi kepada para pelanggar," tandasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!